Bareskrim Akan Menggelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Irjen Napoleon Kepada Muhammad Kece
Jakarta - Dittipidum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan penganiayaan terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, gelar perkara akan dilakukan hari ini Selasa (28/9). "Insyaallah hari ini kita gelar,"kata Andi kepada wartawan. Saat disinggung mengenai calon tersangka, Andi belum mau berkomentar banyak. Dia meminta semua pihak menunggu hasil gelar perkara selesai dilakukan. "Tunggu saja ya,"ujar Andi. Beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri telah melakukan gelar pra-rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut, Sabtu (25/9). Sebanyak 6 dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut, termasuk Irjen Napoleon. Sedangkan Muhammad Kece tak dihadirkan. Sebelumnya Irjen Napoleon angkat suara terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece tersebut. Dalam surat terbukanya, Irjen Napoleon mengatakan,