Bareskrim Akan Menggelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Irjen Napoleon Kepada Muhammad Kece

Jakarta - Dittipidum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan penganiayaan terpidana suap dan penghapusan red notice Irjen Napoleon Bonaparte terhadap tersangka penista agama Muhammad Kece. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, gelar perkara akan dilakukan hari ini Selasa (28/9).

"Insyaallah hari ini kita gelar,"kata Andi kepada wartawan. Saat disinggung mengenai calon tersangka, Andi belum mau berkomentar banyak. Dia meminta semua pihak menunggu hasil gelar perkara selesai dilakukan. "Tunggu saja ya,"ujar Andi.

Beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri telah melakukan gelar pra-rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut, Sabtu (25/9).

Sebanyak 6 dihadirkan dalam pra-rekonstruksi tersebut, termasuk Irjen Napoleon. Sedangkan Muhammad Kece tak dihadirkan.

Sebelumnya Irjen Napoleon angkat suara terkait dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece tersebut. Dalam surat terbukanya, Irjen Napoleon mengatakan, siap bertanggung jawab penuh atas pelaporan yang dibuat tersangka penista agama yakni Kece ke Bareskrim Polri.

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace, apa word play here risikonya,"tulis Napoleon dalam surat terbuka yang dibenarkan pengacaranya, Putri Maya Rumanti, Minggu (19/9).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Memburu Seorang Pembunuh Ribuan Kucing di Korsel Dengan Cara Meracuni Selama 13 Tahun

Kedatangan Novel Baswedan Dan Keluarganya ke Bekasi, Mencoba Nasgor Buatan Eks Pegawai KPK

Karena Tidak Memenuhi Tindak Pidana, Akhirnya Kasus Mural 'Jokowi Not Found 404: Akhirnya Dihentikan