Karena Tidak Memenuhi Tindak Pidana, Akhirnya Kasus Mural 'Jokowi Not Found 404: Akhirnya Dihentikan
Tanggerang - Polres City Tangerang kota, menegaskan tidak akan menindaklanjuti temuan
gambar mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) 404: not located yang
berada di kolong jembatan kereta, Jalan Pembangunan 1, Kelurahan
Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
"Enggak ada kok, kita enggak menindak lanjuti," kata Kapolres City
Tangerang, Kombes Pol Deonijiu De Fatima dikonfirmasi, Jumat (20/8).
Deonijiu menjelaskan alasan tak melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.
Alasannya karena mural berwajah Presiden Jokowi itu masuk dalam ranah
peraturan daerah dengan pelanggaran pasal ketertiban umum.
"Bukan, karena itu hanya perda. Itu tidak memenuhi unsur (pidana). Itu
hanya melanggar peraturan daerah. Itu hanya mengotori pemandangan atau
ketertiban umum,"ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Batuceper tengah menyelidiki
pembuat mural wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya berada
di kolong jembatan layang Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batujaya,
Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Polisi memastikan, gambar wajah presiden Jokowi dengan bagian mata
tertutup tulisan 404: Not Found itu, telah dihapus oleh petugas keamanan
dan ketertiban Kecamatan Batu Ceper.
"Lagi diselidik, tapi aman sudah dihapus," kata Kapolsek Batu Ceper, Kompol David Purba dikonfirmasi, Sabtu (14/8).
Meski begitu, polisi masih kesulitan mengungkap pelaku aksi vandalisme
dan diduga melakukan pelecehan terhadap lambang negara, karena
menggambar mural wajah Presiden Jokowi dengan bagian mata tertutup
kalimat 404: Not Found tersebut.
"Nihil CCTV enggak ada yang tahu,"ungkap dia.
Sementara Lurah Batujaya, Jamaludin menyebutkan bahwa, dirinya mendapat
laporan masyarakat atas gambar wajah Presiden RI dibawah kolong jembatan
rel Kereta.
"Dari laporan itu, saya laporkan ke Binamas, Bhabinkamtibmas dan ke
Camat selaku atasan saya. Selanjutnya, karena dianggap mengganggu
keindahan dan ketertibam gambar tersebut dihapus oleh petugas trantib,"jelas dia.
Komentar
Posting Komentar