Polisi Menangkap 1 Orang tersangka Perusak Kantor Desa Bojong Koneng Saat Berdemo di Sentul City
Jakarta - Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Harun mengungkapkan pihaknya sudah
mengamankan satu orang diduga pelaku perusakan Kantor Desa Bojong
Koneng, Babakan Madang. Terduga pelaku tersebut saat ini tengah dimintai
keterangan oleh pihak kepolisian.
"Pelaku sudah ada yang kita lakukan penangkapan, satu orang sudah kita
lakukan penangkapan," kata Harun di Mapolres Kabupaten Bogor, Selasa
(5/10). Namun demikian, ia belum mengungkap identitas pelaku pengrusakan
yang ditangkap itu.
Adapun pengrusakan itu dilakukan saat warga melakukan demonstrasi menolak penggusuran yang hendak dilakukan oleh Sentul City di Bojong Koneng.
Harun menyebut, saat ini pihaknya masih memburu beberapa orang lainnya yang turut terlibat dalam perusakan kantor desa tersebut. Sebab, dalam pencarian, kata Harun, orang-orang tersebut tidak berada di kediamannya.
"Masih kita cari lagi untuk pelaku-pelaku lainnya kemarin sudah ada beberapa yang tidak ada di tempat (tinggalnya),"kata dia. Harun menuturkan, warga yang melakukan aksi tersebut bukanlah warga
pengelola yang lahannya bersengketa dengan Sentul City. Harun menyebut
mereka memang masih tinggal di Bojong Koneng, tetapi bukan pengelola
lahan.
"Warga setempat, cuma bukan RW yang dilakukan pengolahan lahan (sengketa
dengan Sentul City). Bukan lahan mereka, mereka melakukan unjuk rasa.
Mereka tidak mengetahui permasalahannya tetapi melakukan unjuk rasa,"kata dia.
Namun demikian, Harun belum merinci ada berapa orang yang saat ini
tengah dikejar terkait perusakan kantor desa itu. Dia mengatakan, kasus
ini masih terus diusut dan dikembangkan lebih lanjut. "Ada beberapa, karena kan perkara masih berkembang terus, kita tegas
siapa pun lakukan tindakan anarkis perusakan kita tegas.
(Dijerat pasal) 170 KUHP,"kata Harun.
Sebelumnya, demonstrasi seratusan warga Bojong Koneng, Babakan Madang,
Kabupaten Bogor, yang berupaya menghentikan proses eksekusi pematokan
lahan oleh PT Sentul City Tbk, diwarnai dengan perusakan kantor desa.
Perusakan ini berujung pada laporan polisi.
"Saya memang akan membuat LP (laporan polisi) atas pengerusakan kantor
desa yang dilakukan oleh warga, tapi sebelumnya saya akan berkoordinasi
terlebih dahulu dengan pak Camat (Babakan Madang),"kata Kepala Desa
Bojong Koneng Rusdi Anwar kepada wartawan, Sabtu (2/10).
Rusdi mengatakan, dalam aksi warga tersebut, telah terjadi pengerusakan yang merusak fasilitas publik milik pemerintah. Dia menyayangkan pengerusakan yang dilakukan oleh warga. Sejumlah fasilitas desa hancur akibat pengrusakan ini, mulai dari kaca hingga meja.
Komentar
Posting Komentar