Polisi Menangkap 1 Orang tersangka Perusak Kantor Desa Bojong Koneng Saat Berdemo di Sentul City

Jakarta - Kapolres Kabupaten Bogor AKBP Harun mengungkapkan pihaknya sudah mengamankan satu orang diduga pelaku perusakan Kantor Desa Bojong Koneng, Babakan Madang. Terduga pelaku tersebut saat ini tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Pelaku sudah ada yang kita lakukan penangkapan, satu orang sudah kita lakukan penangkapan," kata Harun di Mapolres Kabupaten Bogor, Selasa (5/10). Namun demikian, ia belum mengungkap identitas pelaku pengrusakan yang ditangkap itu.

Adapun pengrusakan itu dilakukan saat warga melakukan demonstrasi menolak penggusuran yang hendak dilakukan oleh Sentul City di Bojong Koneng.

Harun menyebut, saat ini pihaknya masih memburu beberapa orang lainnya yang turut terlibat dalam perusakan kantor desa tersebut. Sebab, dalam pencarian, kata Harun, orang-orang tersebut tidak berada di kediamannya.

"Masih kita cari lagi untuk pelaku-pelaku lainnya kemarin sudah ada beberapa yang tidak ada di tempat (tinggalnya),"kata dia. Harun menuturkan, warga yang melakukan aksi tersebut bukanlah warga pengelola yang lahannya bersengketa dengan Sentul City. Harun menyebut mereka memang masih tinggal di Bojong Koneng, tetapi bukan pengelola lahan.

"Warga setempat, cuma bukan RW yang dilakukan pengolahan lahan (sengketa dengan Sentul City). Bukan lahan mereka, mereka melakukan unjuk rasa. Mereka tidak mengetahui permasalahannya tetapi melakukan unjuk rasa,"kata dia.

Namun demikian, Harun belum merinci ada berapa orang yang saat ini tengah dikejar terkait perusakan kantor desa itu. Dia mengatakan, kasus ini masih terus diusut dan dikembangkan lebih lanjut. "Ada beberapa, karena kan perkara masih berkembang terus, kita tegas siapa pun lakukan tindakan anarkis perusakan kita tegas. (Dijerat pasal) 170 KUHP,"kata Harun.

Sebelumnya, demonstrasi seratusan warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang berupaya menghentikan proses eksekusi pematokan lahan oleh PT Sentul City Tbk, diwarnai dengan perusakan kantor desa. Perusakan ini berujung pada laporan polisi.

"Saya memang akan membuat LP (laporan polisi) atas pengerusakan kantor desa yang dilakukan oleh warga, tapi sebelumnya saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pak Camat (Babakan Madang),"kata Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar kepada wartawan, Sabtu (2/10).

Rusdi mengatakan, dalam aksi warga tersebut, telah terjadi pengerusakan yang merusak fasilitas publik milik pemerintah. Dia menyayangkan pengerusakan yang dilakukan oleh warga. Sejumlah fasilitas desa hancur akibat pengrusakan ini, mulai dari kaca hingga meja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Memburu Seorang Pembunuh Ribuan Kucing di Korsel Dengan Cara Meracuni Selama 13 Tahun

Kedatangan Novel Baswedan Dan Keluarganya ke Bekasi, Mencoba Nasgor Buatan Eks Pegawai KPK

Karena Tidak Memenuhi Tindak Pidana, Akhirnya Kasus Mural 'Jokowi Not Found 404: Akhirnya Dihentikan