Karean Tidak Terlibat Penyerangan Posramil , 8 Orang Yang Ditangkap Telah Dipulangkan

Jakarta - Tim gabungan TNI/Polri mengamankan 8 orang, salah satunya merupakan ketua KNPB Sektor Kampung Sewa berinsial ES di salah satu penginapan di Jalan Nangka Walaweli, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, sekitar pukul 04.00 WIT, Minggu (19/9).

Kedelapan orang yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial TS, SM, PP, KW, OS, WW, AW, dan Ketua KNPB berinsial ES. Kedelapan orang tersebut diamankan terkait peristiwa penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, yang menewaskan 4 anggota TNI pada 2 September lalu.

Usai ditangkap, kedelapan orang tersebut diamankan di Polres Sorong untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Namun dari hasil pemeriksaan itu, kedelapan orang tersebut tidak terlibat dalam insiden penyerangan Posramil Kisor sehingga dibebesakan.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, ketika dikonfrimasi. Ia mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif tidak ditemukan keterlibatan kedelapan orang tersebut sehingga dipulangkan.

"Jadi memang benar ada penangkapan 8 orang di salah satu penginapan di Kabupaten Sorong. Sebelumnya ada informasi bahwa ada daftar pencarian orang (DPO) penyerangan Posramil Kisor, sembunyi di salah satu penginapan di Aimas, namun setelah dilakukan pemeriksaan, kedelapan orang tersebut tidak terlibat sehingga dipulangkan,"tegas Kombes Pol Adam Erwindi, Senin (20/9).

Ia melanjutkan, dari kedelapan orang tersebut, salah satunya merupakan ketua KNPB wilayah Sewa, namun dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan tidak terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor.

"Memang benar dari 8 orang yang ditangkap itu, salah satunya ketua KNPB wilayah Sewa, namun yang bersangkutan tidak terlibat dalam peristiwa penyerangan sehingga dipulangkan,"katanya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Memburu Seorang Pembunuh Ribuan Kucing di Korsel Dengan Cara Meracuni Selama 13 Tahun

Kedatangan Novel Baswedan Dan Keluarganya ke Bekasi, Mencoba Nasgor Buatan Eks Pegawai KPK

Karena Tidak Memenuhi Tindak Pidana, Akhirnya Kasus Mural 'Jokowi Not Found 404: Akhirnya Dihentikan