Densus 88 Menangkap Tersangka Teroris Yang Berstatus Menjadi Kepala Sekolah di Lampung
Jakarta - Densus 88 menangkap 3 teroris di Lampung dalam operasi sejak Senin
(1/11) hingga Selasa (2/11) lalu. Salah satu teroris yang ditangkap
berinisial DRS berstatus kepala sekolah.
Kabagops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, DRS merupakan
kepala sekolah dasar (SD) di daerah Pesawaran. Daerah tersebut merupakan
salah satu kabupaten di Lampung.
"Sebagai Kepala Sekolah SD Pesawaran,"kata Aswin lewat keterangannya, Selasa (4/11). Sementara itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan
menyebut, DRS berstatus sekretaris di Lembaga Amil Zakat (LAZ) bernama
ABA yang dikelola JI.
"Sekarang jadi sekretaris. Dia tahu benar aliran dana yang dikumpulkan yayasan,"ujar Ahmad.
Ahmad menuturkan, pihaknya juga masih mendalami dugaan penyebaran paham radikal di sekolah yang dipimpin DRS.
"Ini masih didalami terkait yang bersangkutan masih diperiksa ya,"ujar Ahmad. Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap 3 teroris di Lampung berinisial S (ketua yayasan), SU (bendahara yayasan), dan DRS (sekretaris yayasan).
Ketiganya mengelola yayasan milik JI. Salah satu tersangka berinisial DRS merupakan kepala sekolah dan berstatus PNS.
Komentar
Posting Komentar