Densus 88 Menangkap Tersangka Teroris Yang Berstatus Menjadi Kepala Sekolah di Lampung

Jakarta - Densus 88 menangkap 3 teroris di Lampung dalam operasi sejak Senin (1/11) hingga Selasa (2/11) lalu. Salah satu teroris yang ditangkap berinisial DRS berstatus kepala sekolah.

Kabagops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, DRS merupakan kepala sekolah dasar (SD) di daerah Pesawaran. Daerah tersebut merupakan salah satu kabupaten di Lampung.

"Sebagai Kepala Sekolah SD Pesawaran,"kata Aswin lewat keterangannya, Selasa (4/11). Sementara itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, DRS berstatus sekretaris di Lembaga Amil Zakat (LAZ) bernama ABA yang dikelola JI.

"Sekarang jadi sekretaris. Dia tahu benar aliran dana yang dikumpulkan yayasan,"ujar Ahmad.
Ahmad menuturkan, pihaknya juga masih mendalami dugaan penyebaran paham radikal di sekolah yang dipimpin DRS.

"Ini masih didalami terkait yang bersangkutan masih diperiksa ya,"ujar Ahmad. Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap 3 teroris di Lampung berinisial S (ketua yayasan), SU (bendahara yayasan), dan DRS (sekretaris yayasan).

Ketiganya mengelola yayasan milik JI. Salah satu tersangka berinisial DRS merupakan kepala sekolah dan berstatus PNS.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Memburu Seorang Pembunuh Ribuan Kucing di Korsel Dengan Cara Meracuni Selama 13 Tahun

Kedatangan Novel Baswedan Dan Keluarganya ke Bekasi, Mencoba Nasgor Buatan Eks Pegawai KPK

Karena Tidak Memenuhi Tindak Pidana, Akhirnya Kasus Mural 'Jokowi Not Found 404: Akhirnya Dihentikan