Kedatangan Novel Baswedan Dan Keluarganya ke Bekasi, Mencoba Nasgor Buatan Eks Pegawai KPK

Jakarta - Juliandi Tigor Simanjuntak kini banting setir menjadi penjual nasi goreng usai tak lagi menjadi pegawai KPK. Mantan Fungsional Biro Hukum KPK itu dipecat Firli Bahuri dkk karena tak lulus TWK.

Alih profesi Tigor mendapat dukungan dari para koleganya sesama mantan pegawai yang dipecat KPK. Selain mempromosikan nasi goreng Tigor di media sosial, beberapa juga datang langsung ke lokasi jualan di Bekasi.

Tigor berjualan di Jalan Raya Hankam Nomor 88, RT 002/RW.006, Jatirahayu, Kecamatan Pondok. Melati, Kota Bekasi. Ia menamai jualannya Nasi Goreng Rempah KS.

Novel Baswedan menjadi salah satu pengunjungnya pada Senin malam (11/10). Ia tak sendiri. Istri dan anak-anaknya ikut bersama Novel. Setibanya di lokasi, Novel beserta keluarga langsung memesan menu nasi goreng buatan Tigor. "Sehat semuanya ya,"sapa Novel saat turun dari mobilnya.

Sebelum Novel, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, sudah lebih dulu tiba di lokasi. Novel, Yudi, dan Tigor bagian dari 57 pegawai yang dipecat KPK.

Novel dan Yudi merupakan penyidik sebelum dipecat KPK. Sementara Tigor merupakan mantan fungsional Biro Hukum KPK. Ia sering kali menjadi perwakilan KPK dalam menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka korupsi.

Bahkan, ia merupakan pemegang sertifikat FPCA (International Corruption Practices Act). FPCA merupakan regulasi antikorupsi milik Amerika Serikat. Sertifikat itu didapatnya dengan belajar langsung di AS. Sertifikat itu diterbitkan Departement of Justice AS.

Sebanyak 57 pegawai KPK dipecat oleh Firli Bahuri dkk pada 30 September 2021. Mereka dipecat karena dinilai tak lulus TWK. Padahal, Komnas HAM dan Ombudsman menyatakan bahwa TWK bermasalah.

Baik malaadministrasi maupun adanya pelanggaran pork. Bahkan, TWK diyakini ialah alat untuk menyingkirkan pegawai. Namun, Firli Bahuri dkk berkukuh memecat mereka. Presiden Jokowi pun tak bersikap.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polisi Memburu Seorang Pembunuh Ribuan Kucing di Korsel Dengan Cara Meracuni Selama 13 Tahun

Karena Tidak Memenuhi Tindak Pidana, Akhirnya Kasus Mural 'Jokowi Not Found 404: Akhirnya Dihentikan